Tax Attorney
Seseorang yang berprofesi memberikan jasa hukum di dalam maupun di luar pengadilan pajak. Jasa hukum yang diberikan berupa bantuan hukum, konsultasi hukum, menjalankan kuasa dari klien, mendampingi, mewakili, membela, serta melakukan berbagai hukum lainnya untuk memenuhi kepentingan hukum kliennya.
Tugas:
- Memastikan klien mendapatkan hak-hak nya
- Mewawancarai klien
- Menghadirkan klien di pengadilan pajak
- Mewakili klien di pengadilan pajak
- Mempertanyakan saksi
Sumber: Apa Itu Advokat Pajak? Ini Pengertian, Tugas, Layanan dan Biaya – Proconsult