Jakarta – Sebagian peserta Uji Kompetensi Perpajakan (UKP) 2026 Periode 1–8 menerima surel undangan klarifikasi dari penyelenggara. Pusbin JFPM menegaskan undangan itu tidak dikirim ke seluruh peserta. Pengumumannya dikutip pada Kamis (5/11/2026).

Siapa yang dipanggil
Peserta yang dipanggil adalah mereka yang terindikasi melakukan pelanggaran oleh sistem AI Proctoring selama ujian. Mereka diundang mengikuti sesi klarifikasi.

Siapa yang perlu bertindak

  • Penerima undangan: baca surelnya dengan cermat dan ikuti ketentuan yang tertulis di dalamnya.
  • Bukan penerima: tidak ada tindakan tambahan, dan tidak perlu menghubungi penyelenggara.

Peserta diimbau membuka kotak masuk dan folder spam agar undangan tidak terlewat.

Apa itu klarifikasi
Selama ujian berlangsung, sistem AI Proctoring memantau peserta dan menandai perilaku yang dicurigai sebagai pelanggaran. Peserta yang ditandai ini kemudian dipanggil untuk mengikuti sesi klarifikasi.

Sesi ini dimaksudkan untuk mendalami kejadian yang tercatat selama ujian, sehingga penyelenggara mendapat keterangan langsung dari peserta yang bersangkutan. Karena itu, undangan hanya sampai ke peserta yang terindikasi, bukan ke seluruh peserta Periode 1–8.

Perlu dicatat, undangan klarifikasi belum berarti peserta terbukti melanggar. Klarifikasi adalah tahap pengumpulan informasi. Peserta yang menerima undangan diminta membaca surelnya dengan cermat dan memenuhi undangan sesuai ketentuan yang tertera di dalamnya.