Coretax Ditutup Sementara 7–8 November 2026 untuk Pemeliharaan
Jakarta – Urusan pajak yang memerlukan Coretax sebaiknya dituntaskan sebelum Sabtu sore. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan menutup sistem itu untuk pemeliharaan di akhir pekan ini.
Jadwal penutupan
- Mulai: Sabtu, 7 November 2026, pukul 17.00 WIB.
- Berakhir: Minggu, 8 November 2026, pukul 18.00 WIB.
- Lama: 25 jam.
Cakupan
Seluruh layanan wajib pajak di Coretax tidak bisa dipakai dalam rentang itu, termasuk akses lewat coretaxdjp.pajak.go.id. Laman informasi DJP di www.pajak.go.id tetap dapat dibuka.
Tujuan pemeliharaan
DJP menyatakan pekerjaan ini untuk memperkuat keamanan serta menjaga kestabilan dan kinerja sistem TIK-nya. DJP meminta maaf atas ketidaknyamanan dan meminta pengumuman ini diteruskan kepada masyarakat.
Yang bisa dilakukan wajib pajak
Wajib pajak diminta menyesuaikan jadwal dan menyelesaikan keperluan yang bergantung pada Coretax sebelum penutupan dimulai. Pekerjaan yang tidak sempat selesai bisa dilanjutkan setelah layanan pulih pada Minggu malam.
Comments :