Tax Auditor
Pihak yang bertugas melakukan pemeriksaan terhadap Wajib Pajak terkait pelaksanaan kewajiban pajak.
Tugas:
- Merencanakan proses audit kepada wajib pajak
- Melaksanakan identifikasi serta kendali yang bertujuan untuk memastikan qualified resource yang sebelumnya sudah dimiliki oleh auditor pajak
- Evaluasi kendali serta pengumpulan bukti
- Melaksanakan fungsi dalam aspek dokumentasi serta pengumpulan data
- Menyusun laporan dalam audit pajak
Sumber: Auditor Pajak: Pengertian, Jenis, Tugas dan Tanggung Jawab – Proconsult