Profesional yang bertanggung jawab untuk mengelola dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan pajak yang berlaku dalam kegiatan penjualan internasional, ekspor dan impor barang.

Tugas:

  • Mengatur dokumen-dokumen yang diperlukan untuk kegiatan impor dan ekspor, seperti invoice, packing list, dan dokumen bea cukai
  • Melakukan negosiasi dengan pemasok dan pelanggan, serta pemantauan proses pengiriman barang agar dapat memastikan kelancaran operasional impor dan ekspor

Sumber: Import-Export Specialist – Profil Profesi | Apaya.id