RENDAHNYA TINGKAT KESADARAN GENERASI Z TERHADAP PAJAK
PENDAHULUAN
Kesadaran diartikan sebagai sebuah perilaku atau sikap terhadap suatu objek yang melibatkan anggapan dan perasaan serta kecenderungan untuk bertindak sesuai objek tersebut. Kesadaran wajib pajak adalah hal terpenting dalam sistem perpajakan modern saat ini. Karena kesadaran wajib pajak seseorang (wajib pajak) demi rela melapor dan membayar pajak kepada negara sangat penting untuk dapat membiayai setiap program pembangunan pemerintah serta demi kesejahteraan umum warganya. Kesadaran pajak seseorang (wajib pajak) dapat dilihat dari niat kesungguhan dan keinginan seorang wajib pajak tersebut untuk memenuhi kewajiban pajaknya yang ditunjukan dalam pemahaman wajib pajak terhadap fungsi pajak dan kesungguhan wajib pajak dalam membayar dan melaporkan pajaknya.
Salah satu penyumbang pemasukan negara terbesar adalah pajak. Pajak adalah salah satu sumber pendapatan negara yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan finansialnya. Pajak merupakan kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Saat ini kesadaran generasi Z, yang lahir pada akhir 1990-an hingga awal 2010- an, yang sering dianggap kurang peduli terhadap kewajiban sosial, termasuk kewajiban pajak, sebenarnya memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan sistem perpajakan yang berkelanjutan.betapa pentingnya sikap terbuka pikiran, atau “open mind,” dalam memahami dan memenuhi kewajiban pajak, khususnya bagi Generasi Z. Sehingga Generasi Z sering dianggap kurang peduli terhadap kewajiban sosial, termasuk pajak.Pajak merupakan salah satu kewajiban yang harus dibayarkan kepada negara sebagai penghasilan utama suatu negara. Namun,sosialisasi pajak belum begitu populer dikalangan anak muda atau generasi Z.
Padahal dalam kehidupan sehari-hari sering secara tidak sengaja melakukan pembayaran pajak seperti membeli makanan di restoran maupun membeli barang-barang di supermarket yang secara tidak sadar terkena pajak. Selain itu
juga kendaran yang dipakai generasi Z juga dikenakan pajak dan dalam periode tertentu mengalami kenaikan. Namun masih banyak generasi Z yang tidak taat membayar pajak ataupun lalai seperti lupa membayar pajak ataupun telat untuk membayar pajak. Keterlambatan membayar pajak mengakibatkan terkena denda dari kantor pajak tergantung dari berapa lamanya keterlambatan membayar pajak tersebut.
Menurut penelitian yang dilakukan oleh McKinsey (2018) ”kita-kita ini lebih melek teknologi, kreatif, menerima perbedaan di sekitar, peduli terhadap masalah sosial, dan senang berekspresi baik di dunia maya maupun realita”. Generasi Z dikenal sebagai generasi yang bergantung pada teknologi, khususnya internet dan media sosial kegiatan sosial dengan teman. Meskipun generasi Z tingkat pengetahuannya terhadap teknologi lebih tinggi belum menjamin tingginya tingkat kesadaran membayar pajak. Padahal dengan teknologi dalam gengaman sebenarnya lebih mudah untuk membayar pajak tepat waktu. Misalnya dengan E-Billing DJB Online.
Kesadaran membayar pajak tepat waktu seharusnya dibangun sejak dini agar setelah dewasa menjadi masyarakat yang taat dan patuh terhadap pembayaran pajak. Kepatuhan membayar pajak sangat penting karena pajak merupakan salah satu pemasukan utama di negara kita. Dengan banyaknya pajak yang dibayarkan oleh masyarakat tentu saja akan lebih manjanjikan pembangunan infrastruktur yang ada pada suatu negara. Jika pembangunn tersebut merata maka semua warga akan menikmati fasilitas-fasilitas dari hasil pembayaran pajak tersebut.
Meskipun pada kenyataannya pemerataan pembangunan dari hasil pajak belum dapat dirasakan secara merata oleh seluruh warga masyarakat. Sehingga hal itu menyebabkan ketidak pedulian generasi Z untuk taat melakukan pembayaran pajak. Banyak dari mereka yang merasa pesimis akan keberhasilan pembangunan dari hasil pembayaran pajak tersebut. Walaupun yang melakukan penyelewengan hanya beberapa oknum tertentu. Namun memberikan mosi tidak percaya terhadap pegawai pajak dan kesadaran untuk membayar pajak menurun.
Oleh karena itu bagaimana cara untuk meningkatkan kesadaran generasi Z dalam melakukan pembayaran pajak perlu diperhatikan oleh semua pihak.
METODE
Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode kualitatif sedangkan teknik pengumpulan data adalah metode dokumentasi. Metode dokumentasi adalah mencari data mengenai hal-hal yang berupa transkip, buku, dokumentasi, dan sebagainya. Menurut Suharsini Arikunto (2000) , metode dokumentasi ialah metode mencari data mengenai hal-hal yang berupa catatan, buku, transkip, surat kabar,prasasti, majalah, notulen rapat, agenda serta foto foto kegiatan. Metode dokumentasi dalam penelitian ini, dipergunakan untuk melengkapi data dari hasil wawancara dan hasil pengamatan (observasi). Dalam metode ini penulis berusaha menyinkronkan literasi-literasi yang berhubungan dengan tema dari berbagai sumber baik dari buku-buku maupun internet sehingga mendapatkan solusi dari permasalahan yang dibahas.
PEMBAHASAN
Generasi muda sebagai penerus bangsa merupakan kelompok masyarakat yang memiliki potensi untuk dapat meningkatkan penerimaan pajak. Beberapa hal yang penyebab kurangnya kesadaran generasi Z akan pentingya membayar pajak adalah;
- Kurang paham mengenai pentingnya dan manfaat pajak.
- Adanya prasangka penyelewengan uang pajak oleh pihak pemungut pajak. Hal tersebut menimbulkan pemikiran untuk tidak mau menjalankan kewajiban sebagai pembayar pajak.
- Adanya anggapan bahwa pajak itu memberatkan sehingga menimbulkan berbagai cara atau strategi untuk menghindari pembayaran pajak. Penerimaaan pajak memberikan kontribusi yang sangat besar bagi negara karena dengan banyaknya pajak yang terbayar akan mempengaruhi berhasil dan tidaknya pembangunan pada suatu negara. Berikut ini deskripsi kinerja pajak yang ada di Indonesia saat ini;
Sumber; Kementrian keuangan
Kinerja penerimaan pajak sepanjang Januari 2024 perlu diwaspadai, mengingat realisasinya yang lebih rendah dari periode yang sama tahun 2023. Pada tahun 2023 terjadi peningkatan sebesar Rp 162.24 sedangkan pada tahun 2024 terjadi penurunan yaitu sebesar Rp 149.25. Sehingga selisih penurunan dari tahun 2023-2024 yaitu sebesar Rp 12.99.
Oleh karena itu diperlukan beberapa upaya untuk meningkatkan kesadaran generasi Z dengan cara cara berikut ini:
- Adanya penyuluhan mengenai perpajakan kepada generasi Z yang dikemas dengan acara tertentu. Tujuannya memberikan pengetahuan kepada generasi Z mengenai pentingnya. Penyuluhan tersebut dikemas semenarik mungkin misalnya mengadakan acara musik dengan menghadirkan bintang tamu yang sedang populer. Dengan acara tersebut diselipi dengan pesan pentingnya membayar pajak dan manfaat pajak bagi generasi Z dan pada masyarakat umumnya.
- Menyediakaan membayaran pajak yang mudah secara online. Sehingga semua orang dapat mengakses secara mudah. Dengan demikian setiap wajib pajak dapat membayar pajak dimanapun mereka berada secara online dengan syarat membayar nomer NIK dan nomer NPWP.
- Mensosialisasikan laporan pajak-pajak yang dibayarkan kepada generasi Z. Adapun tujuan dari upaya pembayaran pajak yaitu untuk memberikan informasi yang baik dan benar sehingga wajib pajak akan memiliki pengetahuan tentang arti pentingnya membayar pajak dan pada akhirnya akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak maupun kesadaran pajak bagi generasi Z.
- Memberikan mereka kesempatan untuk berpartisipasi dan mengemukakan pendapat mereka tentang masalah-masalah perpajakan, pemerintah dapat memastikan bahwa kepentingan dan perspektif Generasi Z diakomodasi dalam kebijakan perpajakan yang dibuat.
- Menciptakan lingkungan yang mendukung bagi Generasi Z untuk mengembangkan sikap terbuka pikiran mereka terhadap pajak. Hal ini dapat dilakukan dengan mempromosikan diskusi terbuka dan inklusif tentang perpajakan di lingkungan pendidikan, keluarga, dan masyarakat secara umum.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Indonesia diproyeksikan sebanyak 278,8 juta jiwa pada 2023. Jumlah tersebut naik 1,1% dibandingkan pada tahun lalu yang sebanyak 275,7 juta jiwa. Menurut usianya, 69,13% penduduk Indonesia berada di jenjang umur 15-64 tahun (usia produktif). Sebanyak 23,89% penduduk berusia 0-14 tahun (usia praproduktif) Kemudian, 6,98% penduduk berusia 65 tahun ke atas (usia nonproduktif). Dengan adanya transformasi digital yang menyesuaikan dengan karakteristik generasi muda,maka diharapkan akan memunculkan generasi-generasi yang paham dan taat akan kewajiban dan hak dalam perpajakan. Dengan adanya inovasi digital ini, seluruh wajib pajak dapat menghemat waktunya untuk tidak perlu datang ke kantor pajak dan mengantre dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Dengan sistem digital yang lebih efisien dan dapat diakses dimana saja juga kapan saja maka disela-sela kesibukan generasi muda selaku wajib pajak pun mereka tetap dapat melaksanakan kewajiban pembayaran dan pelaporan pajak mereka.
Untuk membantu meningkatkan penerimaan pajak negara dan kepatuhan wajib pajak di Indonesia hingga masa mendatang, maka dibutuhkan masyarakat
yang berpotensi sebagai tambahan wajib pajak yang memiliki moral, kesadaran, dan pengetahuan pajak serta berinisiatif untuk mematuhi sistem perpajakan yang berlaku. Membayar pajak akan menjadi kewajiban generasi muda jika sudah memiliki penghasilan sendiri. Oleh karena itu, kesadaran membayar pajak pada generasi muda dirasa perlu untuk dimiliki.
PENUTUP
1. Kesimpulan
Kesadaran pajak sangat penting bagi kelancaran pembayaran pajak pada suatu negara. Tidak hanya pada wajib pajak dewasa saja, namun sosialisasi mengenai pajak perlu diinformasikan kepada generasi muda saat ini, atau yang sering disebut dengan generasi Z. Keadaan generasi Z saat ini perlu diedukasi mengenai pajak sejak dini karena generasi Z cenderung manja dan kurang memiliki cenderung acuh terhadap kesadaran membayar pajak. Upaya- upaya yang diperlukan untuk meningkatkan kesadaran generasi Z diantaranya adalah adanya penyuluhan mengenai perpajakan, menyediakaan membayaran pajak yang mudah secara online, mensosialisasikan laporan pajak-pajak yang dibayarkan kepada generasi Z, memberikan mereka kesempatan untuk berpartisipasi dan mengemukakan pendapat mereka tentang masalah-masalah perpajakan, menciptakan lingkungan yang mendukung bagi Generasi Z untuk mengembangkan sikap terbuka pikiran mereka terhadap pajak. Hal-hal seperti itu diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pajak pada generasi Z.
2. Saran
Adapun saran penulis kepada generasi Z sehubungan dengan kedsaran membayar pajak adalah.
- Pembuatan aplikasi yang memudahkan masyarakat dan generasi muda untuk membayar pajak.
- Adanya kegiatan-kegiatan sosialisasi di sekolah, perguruan tinggi ataupun lembaga pendidikan lainnya.
- Mengadakan event yang melibatkan generasi Z dengan narasumber atau bintang tamu yang viral.
#LombaArtikel #TaxOlympic2024
Comments :