Kita pasti selalu mendengar mengenai sisi positif dan negatif dari pajak itu tersendiri, apalagi dengan maraknya beberapa isu tentang pajak belakangan ini. Tentunya hal itu membuat kita sebagai generasi muda bertanya-tanya, “Gunanya pajak itu apa sebenarnya?” Sobat! Jika kita lihat lebih jauh lagi mengenai kegunaan pajak bagi kehidupan kita sehari-hari, tentunya ada banyak sekali hal-hal yang menguntungkan bagi kita, apalagi sebagai pelajar.

Tapi, kalian sudah tahu belum apa itu pajak? Sebelum kita memutuskan untuk berteman atau bermusuhan dengan pajak, alangkah baiknya kita pahami dulu apa itu pajak. Berdasarkan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP), pengertian pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Mengutip dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, sebesar 20% dari APBN dialokasikan untuk pembangunan pendidikan. Bentuk pembangunan dari dana APBN tersebut adalah pembangunan gedung dan sarana sekolah, pemberian beasiswa pendidikan, dan lain- lain. Namun, dana alokasi tersebut masih belum berjalan dengan maksimal di beberapa wilayah di Indonesia. Salah satu hal yang membuat pengalokasian dana tersebut masih belum berjalan dengan maksimal, karena masih banyaknya masyarakat yang tidak membayar pajak.

Lalu, mengapa masih banyak orang yang tidak mau membayar pajak? Hal ini bisa terjadi karena banyak orang masih beranggapan bahwa ketika membayar pajak akan membuat kerugian bagi suatu perusahaan, mereka merasa tidak mendapatkan keuntungan apa pun dari pajak yang mereka bayar, dan banyak orang juga masih beranggapan bahwa pajak pastinya akan digunakan sebagai hal yang hanya akan menguntungkan salah satu pihak tertentu sehingga membuat orang kaya semakin kaya, sedangkan orang miskin semakin miskin.

Sampai saat ini dapat dilihat bahwa kepatuhan membayar pajak oleh wajib pajak masih rendah. Disampaikan Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga bahwa pemenuhan pajak masyarakat Indonesia dapat dilihat dari rasio pajak yang masih 10,3%. Adanya penyalahgunaan anggaran pajak oleh beberapa oknum, seperti gaya hidup mewah keluarga pejabat pajak hingga banyak pegawai di lingkungan Kemenkeu yang belum melaporkan LHKPN menjadi dua hal yang paling disorot. Kasus tersebut juga berimplikasi pada kekecewaan dan ketidakpercayaan masyarakat kepada institusi pajak. Bahkan, masyarakat beramai-ramai membuat tagar #stopbayarpajak melalui media sosial. Kekecewaan masyarakat itulah yang membuat para rakyat merasa enggan untuk membayar pajak.

Pemungutan pajak yang dilakukan pemerintah juga menghadapi kendala besar. Kesenjangan pemahaman tentang pajak di Indonesia terbukti masih sangat rendahnya tingkat kepatuhan pajak di Indonesia yang berada di bawah 50 %, dibanding negara-negara Asean yang sudah mencapai rata-rata 70% keatas. Kepatuhan pajak memiliki peran penting dalam meningkatkan penerimaan negara dari berbagai sumber pajak yang ada. Dalam hal ini sumber- sumber penerimaan pajak dapat dikategorikan dalam penerimaan pajak untuk pemerintah pusat dan penerimaan pajak untuk pemerintah daerah. Akumulasi pengeluaran tersebut diharapkan dapat mendorong pencapaian target kesejahteraan hidup masyarakat.

Jika kita lihat dari segi perekonomian masyarakat Indonesia saat ini, tingkat kemiskinan pada Maret 2023 berada pada persentase 9,36% atau sebanyak 25,9 juta penduduk di Indonesia. Persentase tingkat kemiskinan di Indonesia sudah sangat menurun dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, dari hal positif tersebut seharusnya membuat kita sadar akan pentingnya membayar pajak secara tepat waktu agar membuat tingkat kemiskinan di Indonesia semakin menurun di tahun berikutnya.

Manfaat pajak bagi masyarakat, pajak digunakan oleh pemerintah dalam hal pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum, seperti pembuatan jalan, pembangunan sekolah, hingga pembangunan rumah ibadah merupakan beberapa jenis fasilitas yang dialokasikan dari hasil penerimaan pajak. Manfaat pajak juga dapat dilihat pada bidang kesehatan yaitu dari terlaksananya program BPJS kesehatan, dan bagi kemajuan negara pemungutan pajak merupakan salah satu cara negara untuk menjaga stabilitas ekonominya, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah akan memiliki dana untuk menjalankan kebijakan stabilitas harga, sehingga dapat menekan laju inflasi di negara itu sendiri.

Selain hal tersebut, manfaat pajak juga dapat dirasakan bagi kita sebagai pelajar dan generasi muda, seperti adanya buku paket gratis bagi para siswa/i, terlaksananya vaksin gratis di sekolah-sekolah, bahkan biaya ekstrakulikuler yang biasa kita jalani selama sekolah juga merupakan dana dari pajak, lho.

Lalu, apa saja cara agar para generasi muda dan masyarakat Indonesia dapat membayar pajak secara tepat waktu? Nah, seperti yang dapat kita lihat di era saat ini ada banyak sekali media yang memungkinkan kita untuk menyuarakan hal tersebut, seperti mengadakan kampanye dengan membuat konten di sosial media yang menjelaskan manfaat pajak, kolaborasi dengan para artis terkenal untuk menyampaikannya pentingnya membayar pajak, mengadakan kompetisi yang berhubungan dengan pengetahuan pajak, dan masih banyak lagi.

Kesimpulan
Kesimpulan yang dapat kita ambil dari penjelasan tersebut adalah bahwa pajak memiliki sisi positif dan negatif namun, penting bagi masyarakat terutama generasi muda, untuk memahami kegunaan pajak. Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang digunakan untuk keperluan negara dan kemakmuran rakyat, seperti pembangunan infrastruktur
dan pendidikan. Namun, kepatuhan membayar pajak di Indonesia masih rendah akibat ketidakpercayaan dan penyalahgunaan anggaran oleh beberapa oknum. Penting untuk kita meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak melalui edukasi dan kampanye, agar manfaat pajak dapat dirasakan lebih optimal dan kesejahteraan masyarakat meningkat. Nah, setelah kita tau apa saja sisi positif dan negatif dari membayar pajak, kalian memilih untuk berteman dengan pajak atau malah memilih untuk tetap bermusuhan dengan pajak nih, sobat?

Referensi

Henry Kristian Siburian, Muhammad Subandi, Arief Fahmi Lubis, dan Indawati Dasep Supriatna. Tinjauan Implementasi Pajak Terhadap Kesejahteraan Masyarakat. Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains, 2 (2), 129-135.

Fitri Yani, Eva Wardani, Anisa, Lilik Solikhah (2023). Meningkatkan Literasi Perpajakan Terhadap Generasi Milenial Di Smk Bangun Nusa Bangsa. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1 (1), 28-30.

Ray Farandy. (2023, 24 Oktober) Pentingnya Literasi Pajak Bagi Milenial. Diakses pada 18 Juni 2024 dari https://pajakku.com/read/98936115-816f-4a6a-896c-6ead10249c9c/Pentingnya-Literasi-Perpajakan-Bagi-Milenial.

Irawati. (2023, 26 juli) Tingkat Kemiskinan RI Turun, Ini Faktor Pendorongnya.

Diakses pada 18 Juni 2024, dari https://infobanknews.com/tingkat-kemiskinan-ri-turun-ini-faktorpendorongnya/#google_vignette.

#LombaArtikel #TaxOlympic2024