Mengenal Stelsel Pajak (Tax Stelsel)
Dalam penghitungan besarnya pajak yang perlu dibayarkan oleh para Wajib Pajak, pemerintah menggunakan sistem yang namanya Stelsel Pajak. Pemungkutan pajak dapat dilakukan dengan tiga jenis stelsel yaitu stelsel nyata, stelsel fiktif, dan juga stelsel campuran.
- Stelsel Nyata atau Rill
Pemungutan pajak ini didasarkan pada objek atau penghasilan yang sesungguhnya. Pajak dihitung berdasakan penghasilan/keadaan yang benar-benar terjadi. Contohnya, perhitungan penghasilan Kelly selama 2026 sudah di ketahui maka pajak dihitung berdasarkan penghasilan nyata tersebut - Stelsel Anggapan atau Fiktif
Pemungutan Pajak ini berdasarkan perkiraan oleh suatu undang-undang. Pajak dihitung berdasarkan perkiraan atau anggapan. Misalnya, Pajak tahun 2026 dihitung berdasarkan penghasilan di tahun 2025. - Stelsel Campuran
Pemungutan Pajak ini merupakan kombinasi antara stelsel nyata dan stelsel fiktif. Misalnya, awalnya pajak dihitung berdasarkan perkiraan, kemudian disesuaikan dengan kondisi sebenarnya. Jika perhitungan nyata lebih besar dari stelsel fiktif, maka wajib pajak perlu menambah pembayaran, begitu pula sebaliknya. Indonesia menggunakan stelsel campuran untuk melakukan perhitungan pajak perhasilan Wajib Pajak Pribadi dan Badan.
Contoh Stelsel Campuran
Pada awal tahun penghasilan Kelly untuk setahun belum diketahhui. Maka, Kelly menghitung pajak sementaranya menggunakan perkiraan penghasilan. Jika tahun kemarin kelly membayar Rp10 juta, Kelly menganggap pajak tahun ini juga Rp10 juta. Namun, setelah akhir tahun, semua transaksi dihitung ternyata tahun ini Rp12 juta. Maka Kelly kurang bayar Rp2juta.
Referensi:
- Ortax, R. (2023, November 25). Mengenal stelsel pemungutan pajak. Ortax. https://ortax.org/stelsel-pemungutan-pajak
Comments :