Kesadaran Pajak Generasi Muda: Investasi untuk Masa Depan Negara
Kesadaran pajak (tax awareness) di kalangan generasi muda dapat dipahami sebagai tingkat pengetahuan, sikap, serta niat untuk memenuhi kewajiban perpajakan yang melekat pada mereka sebagai warga negara. Dalam kerangka pembangunan nasional yang berkelanjutan, kesadaran ini tidak hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, melainkan juga sebagai investasi sosial dan ekonomi jangka panjang. Apabila generasi muda tidak turut berpartisipasi aktif, maka pencapaian target penerimaan negara, penerapan keadilan pajak, serta stabilitas fiskal akan sulit diwujudkan.
Beberapa komponen teoritis yang sering menjadi fokus studi kesadaran pajak generasi muda antara lain:
- Literasi Pajak (Tax Literacy / Tax Knowledge): pemahaman tentang apa itu pajak, jenis-jenis pajak, cara pelaporan, manfaat pajak. Misalnya, penelitian di antara mahasiswa menunjukkan bahwa literasi pajak yang cukup berpengaruh terhadap kesadaran pajak.
- Sosialisasi Pajak (Tax Socialization / Tax Education): upaya formal dan informal (lembaga pendidikan, pemerintah, masyarakat) untuk memberikan pendidikan pajak sejak dini.
- Sanksi dan Sistem Perpajakan: ketersediaan sanksi, kepastian hukum, serta keadilan dalam sistem pajak mempengaruhi seberapa besar kepercayaan dan kepatuhan generasi muda.
- Attitude dan Moral Pajak (Tax Morale / Tax Ethics): nilai-nilai internal seperti kejujuran, rasa tanggung jawab warga negara, persepsi bahwa pemerintah menggunakan pajak dengan benar.
Peran dan Manfaat Kesadaran Pajak Generasi Muda :
- Peningkatan Penerimaan Pajak: Generasi muda yang sadar dan patuh akan melaporkan kewajibannya sejak awal, sehingga mengurangi gap kepatuhan (compliance gap) dan kebocoran penerimaan negara.
- Stabilitas Fiskal: Dengan meningkatnya basis wajib pajak dan kepatuhan, pemerintah lebih mampu merencanakan anggaran jangka panjang dengan lebih realistis.
- Kualitas Tata Kelola Pemerintah (Governance): Kesadaran pajak menyertakan harapan bahwa pajak digunakan secara transparan dan akuntabel. Dengan generasi muda yang menuntut akuntabilitas, penggunaan pajak akan lebih diawasi.
- Keadilan Sosial: Dengan partisipasi yang lebih merata, beban pajak tidak terlalu berat pada kelompok tertentu saja generasi muda juga turut secara adil berkontribusi terhadap layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Adapun beberapa rekomendasi kebijakan untuk meningkatkan kesadaran pajak untuk generasi muda diantara lain :
- Memasukkan Pendidikan Pajak ke dalam Kurikulum Sekolah dan Perguruan Tinggi
Menjadikan pendidikan pajak sebagai bagian dari mata pelajaran kewarganegaraan atau ekonomi dasar sejak sekolah menengah.
- Program Sosialisasi yang Terstruktur dan Berkelanjutan
Melibatkan lembaga pendidikan, komunitas pemuda, organisasi mahasiswa, serta media sosial untuk menjangkau generasi muda.
- Pemanfaatan Teknologi dan Media Digital
Platform daring, aplikasi pembelajaran, video edukasi, media sosial, webinar—semua alat ini bisa digunakan supaya edukasi pajak lebih menarik dan mudah diakses.
- Kebijakan Sanksi dan Kepastian Hukum yang Adil
Menjamin bahwa aturan pajak jelas, adil, dan bahwa sanksi diterapkan secara konsisten. Ketidakpastian atau perlakuan yang tidak adil bisa melemahkan kepercayaan dan kesadaran pajak.
- Penguatan Tax Morale dan Budaya Kejujuran Pajak
Melalui contoh dari pemimpin publik, transparansi penggunaan pajak, dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan penggunaan dana publik.
Dapat disimpulkan bahwa Kesadaran pajak generasi muda adalah investasi strategis bagi masa depan negara. Berbagai kajian menunjukkan bahwa literasi pajak dan sosialisasi pajak memiliki korelasi positif dengan kepatuhan pajak generasi muda. Dengan tantangan yang masih ada, solusi berbasis pendidikan formal dan teknologi, didukung kebijakan yang adil dan transparan, dapat memperkuat kesadaran ini. Apabila kesadaran pajak telah tertanam sejak dini, generasi muda tidak hanya menjadi pemenuhan kewajiban fiskal, tetapi menjadi mitra aktif dalam pembangunan ekonomi dan kesejahteraan bersama.
Referensi
Herawati, N. T., Putra Yasa, I. N., Resmi, N. N., & Yastini, N. L. G. (2023). The Role of Tax Literacy on Economics Undergraduated Students’ Tax Awareness. Jurnal Ilmiah Akuntansi, Universitas Pendidikan Ganesha.
Suyanto, S., Nurhuda, A. F., & Putri, F. K. (2024). How Tax Awareness, Tax System, and Tax Sanctions Affect Young Entrepreneurs’ Intention not to Commit Tax Fraud. Jurnal Akuntansi dan Perpajakan.
OECD. (2021). Building Tax Culture, Compliance and Citizenship: A Global Source Book on Taxpayer Education, Second Edition. OECD Publishing, Paris
Comments :