1. Pendahuluan 

“Pajak adalah tulang punggung penting suatu negara. Tidak ada negara merdeka di mana  pun di dunia yang tidak mengumpulkan pajak. Negara yang kuat yang mampu mengumpulkan  pajak secara baik.” –Sri Mulyani 

Pajak adalah kontribusi wajib dari setiap warga negara yang bertujuan untuk membiayai  berbagai kebutuhan negara, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan  berbagai program sosial lainnya yang telah tercatat dalam “Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang No  28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan” . Di Indonesia, pajak  merupakan salah satu sumber pendapatan utama negara. Namun, meskipun pentingnya pajak  sudah sering disosialisasikan, tingkat kesadaran pajak di Indonesia masih tergolong rendah. Hal  ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah dalam mengoptimalkan pendapatan negara. 

Gambar 1 Banyak Tantangan Mendongkrak Rasio Pajak 

Sumber: https://ideas.or.id/2024/01/10/banyak-tantangan-mendongkrak-rasio-pajak/

Berdasarkan laporan bertajuk “Revenue Statistics in Asia and the Pacific 2023” yang dirilis  Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD), rasio pajak Indonesia masih  di bawah rata-rata negara lain. Pada 2021, rasio pajak terhadap PDB Indonesia adalah 10,9  persen. Sedangkan rasio pajak di negara-negara Asia dan Pasifik rata-rata sebesar 19,8 persen.

Menurut laporan di atas Indonesia masih menjadi negara yang pajaknya memiliki rasio  rendah. Rendahnya rasio tersebut bukan hanya disebabkan dari masalah administrasi, tetapi juga  terkait dengan pemahaman dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pajak yang kurang  transparan. Banyak orang yang belum sepenuhnya memahami mekanisme pajak, manfaat pajak,  dan bagaimana pajak digunakan untuk kemaslahatan umum. 

Gambar 2 Survey Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak 

Sumber: https://images.app.goo.gl/CsXmxKhMdJQkdRCq5

Sebagai generasi milenial kita harus selalu uptdate informasi terkini terutama tentang  perpajakan, dan ikut serta menyebarkan informasi tersebut melalui media masa seperti internet  yang setiap harinya menjadi sarana mengetahui informasi melalui digital. Kita perlu meahami  faktor-faktor yang memengaruhi kesadaran pajak dan langkah-langkah untuk meningkatkan  kesadaran pajak. Memberi tahu juga kepada masyarakat, pajak bukan hanya sebagai beban, tapi pajak adalah alat penting untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan. 

  1. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kesadaran Pajak 

2.1. Pengetahuan tentang Pajak 

Banyak masyarakat yang masih minim pengetahuan mengenai pajak, termasuk jenis-jenis  pajak, cara perhitungan, dan manfaat dari pembayaran pajak. Tanpa pengetahuan yang memadai,  masyarakat cenderung merasa enggan atau takut dalam memenuhi kewajiban pajak mereka. 

2.2. Tingkat Kepercayaan terhadap Pemerintah

Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah mempengaruhi kesadaran pajak. Jika  masyarakat merasa bahwa pajak yang mereka bayarkan tidak digunakan secara transparan dan  akuntabel, maka mereka cenderung enggan membayar pajak. 

2.3. Sistem Administrasi Pajak 

Sistem administrasi pajak yang rumit dan tidak efisien dapat mengurangi minat masyarakat  untuk membayar pajak. Kemudahan dalam proses pelaporan dan pembayaran pajak sangat  penting dalam meningkatkan kepatuhan pajak. 

2.4. Sosialisasi dan Edukasi 

Kurangnya sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya pajak dan prosedur pembayarannya  juga menjadi faktor rendahnya kesadaran pajak. 

  1. Langkah-langkah untuk Meningkatkan Kesadaran Pajak 

Generasi milenial dapat mengambil berbagai langkah untuk meningkatkan kesadaran pajak di  kalangan mereka sendiri dan masyarakat luas. Berikut adalah beberapa langkah konkret yang  bisa dilakukan: 

3.1. Edukasi Diri Sendiri: 

 – Ikuti Seminar dan Workshop: Hadiri seminar dan workshop tentang pajak yang diadakan oleh  pemerintah, universitas, atau organisasi non-profit. 

 – Baca Buku dan Artikel: Tingkatkan pengetahuan dengan membaca buku, artikel, dan materi  online tentang pentingnya pajak dan sistem perpajakan. 

3.2. Berbagi Informasi di Media Sosial: 

 -Posting Konten Edukatif: Bagikan infografis, artikel, video, dan fakta menarik tentang pajak  di platform media sosial. 

 – Gunakan Hashtag: Gunakan hashtag khusus kampanye pajak untuk meningkatkan jangkauan  postingan. 

3.3. Kolaborasi dengan Influencer dan Figur Publik: 

 – Ajukan Kolaborasi: Ajak influencer atau figur publik yang memiliki pengaruh di kalangan  milenial untuk membahas dan mempromosikan pentingnya pajak. 

 – Sponsori Konten: Buat atau dukung konten yang mengedukasi tentang pajak dengan  melibatkan influencer. 

3.4. Menggunakan Teknologi untuk Edukasi: 

 – Aplikasi Edukatif: Jika memiliki kemampuan teknis, kembangkan aplikasi yang membantu  pengguna memahami dan melaporkan pajak.

3.5. Advokasi dan Kebijakan: 

 – Terlibat dalam Debat Publik: Ikut serta dalam diskusi dan debat publik mengenai kebijakan  perpajakan di media sosial atau forum-forum publik. 

 – Ajukan Petisi: Jika ada kebijakan perpajakan yang dirasa kurang adil, ajukan petisi untuk  perubahan kebijakan. 

3.6. Promosikan Transparansi dan Akuntabilitas: 

 – Tuntut Transparansi: Dorong pemerintah untuk memberikan laporan yang transparan  mengenai penggunaan dana pajak. 

 – Edukasikan Manfaat Pajak: Bagikan cerita dan informasi mengenai proyek-proyek yang  didanai pajak dan manfaatnya bagi masyarakat. 

3.7. Ciptakan Inisiatif Lokal: 

 – Proyek Komunitas: Mulai proyek kecil di komunitas yang dibiayai oleh dana bersama dan  tunjukkan bagaimana prinsip perpajakan dapat membantu. 

 – Edukasikan melalui Seni: Gunakan seni, musik, atau teater untuk menyampaikan pesan  pentingnya pajak kepada audiens yang lebih luas. 

Dengan langkah-langkah ini, generasi milenial bisa menjadi agen perubahan yang efektif dalam  meningkatkan kesadaran pajak dan membantu menciptakan masyarakat yang lebih sadar dan  patuh pajak 

  1. Kesimpulan 

Pajak adalah elemen penting untuk keberlanjutan dan pembangunan negara. Di  Indonesia, meskipun pajak merupakan sumber pendapatan utama, kesadaran pajak masih rendah  akibat kurangnya pengetahuan, kepercayaan, administrasi yang rumit, dan minimnya sosialisasi. 

Generasi milenial memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran pajak melalui edukasi  diri, berbagi informasi di media sosial, membangun komunitas diskusi, kolaborasi dengan  influencer, partisipasi dalam program sosial, penggunaan teknologi, advokasi kebijakan, promosi  transparansi, dan inisiatif lokal 

Membayar pajak memiliki sejumlah keuntungan dan kekurangan. Kekurangannya  termasuk beban finansial bagi individu dan bisnis, serta potensi penyalahgunaan dana pajak jika  tidak ada transparansi dan akuntabilitas dari pemerintah. Namun, manfaat membayar pajak jauh  lebih besar, seperti pembiayaan pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan program  sosial yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Pajak juga mendukung  stabilitas ekonomi dan menyediakan dana yang diperlukan untuk pelayanan publik.

Dengan melibatkan diri secara aktif dalam langkah-langkah ini, generasi milenial dapat  berkontribusi secara signifikan dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran pajak di  masyarakat. Hal ini akan mendukung optimalisasi pendapatan negara dan pembangunan yang lebih baik, menciptakan masyarakat yang lebih sadar dan patuh pajak, serta memastikan manfaat  pajak dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat 

Referensi 

  1. Undang-Undang No 28 Tahun 2007 

 – [Teks UU No 28 Tahun 2007](https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/39617/uu-no-28- tahun-2007 ). 

  1. OECD, Revenue Statistics in Asia and the Pacific 2023 

 [OECD Report](https://www.oecd.org/tax/revenue-statistics-in-asia-and-the-pacific 26179180.htm ). 

  1. Sri Mulyani Indrawati 

 – [Pernyataan Sri Mulyani](https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/menkeu-pajak adalah-tulang-punggung-negara/ ). 

  1. Tantangan meningkatkan rasio pajak. 

 – [IDEAS](https://ideas.or.id/2024/01/10/banyak-tantangan-mendongkrak-rasio-pajak/ ). 5.Survei faktor kepatuhan pajak. 

 – [Survei](https://images.app.goo.gl/CsXmxKhMdJQkdRCq5 )

#LombaArtikel #TaxOlympic2024