Membumikan Kesadaran Pajak: Tantangan dan Langkah Generasi Milenial di Indonesia
- Pendahuluan
“Pajak adalah tulang punggung penting suatu negara. Tidak ada negara merdeka di mana pun di dunia yang tidak mengumpulkan pajak. Negara yang kuat yang mampu mengumpulkan pajak secara baik.” –Sri Mulyani
Pajak adalah kontribusi wajib dari setiap warga negara yang bertujuan untuk membiayai berbagai kebutuhan negara, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan berbagai program sosial lainnya yang telah tercatat dalam “Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang No 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan” . Di Indonesia, pajak merupakan salah satu sumber pendapatan utama negara. Namun, meskipun pentingnya pajak sudah sering disosialisasikan, tingkat kesadaran pajak di Indonesia masih tergolong rendah. Hal ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah dalam mengoptimalkan pendapatan negara.
Gambar 1 Banyak Tantangan Mendongkrak Rasio Pajak
Sumber: https://ideas.or.id/2024/01/10/banyak-tantangan-mendongkrak-rasio-pajak/
Berdasarkan laporan bertajuk “Revenue Statistics in Asia and the Pacific 2023” yang dirilis Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD), rasio pajak Indonesia masih di bawah rata-rata negara lain. Pada 2021, rasio pajak terhadap PDB Indonesia adalah 10,9 persen. Sedangkan rasio pajak di negara-negara Asia dan Pasifik rata-rata sebesar 19,8 persen.
Menurut laporan di atas Indonesia masih menjadi negara yang pajaknya memiliki rasio rendah. Rendahnya rasio tersebut bukan hanya disebabkan dari masalah administrasi, tetapi juga terkait dengan pemahaman dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pajak yang kurang transparan. Banyak orang yang belum sepenuhnya memahami mekanisme pajak, manfaat pajak, dan bagaimana pajak digunakan untuk kemaslahatan umum.
Gambar 2 Survey Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak
Sumber: https://images.app.goo.gl/CsXmxKhMdJQkdRCq5
Sebagai generasi milenial kita harus selalu uptdate informasi terkini terutama tentang perpajakan, dan ikut serta menyebarkan informasi tersebut melalui media masa seperti internet yang setiap harinya menjadi sarana mengetahui informasi melalui digital. Kita perlu meahami faktor-faktor yang memengaruhi kesadaran pajak dan langkah-langkah untuk meningkatkan kesadaran pajak. Memberi tahu juga kepada masyarakat, pajak bukan hanya sebagai beban, tapi pajak adalah alat penting untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan.
- Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kesadaran Pajak
2.1. Pengetahuan tentang Pajak
Banyak masyarakat yang masih minim pengetahuan mengenai pajak, termasuk jenis-jenis pajak, cara perhitungan, dan manfaat dari pembayaran pajak. Tanpa pengetahuan yang memadai, masyarakat cenderung merasa enggan atau takut dalam memenuhi kewajiban pajak mereka.
2.2. Tingkat Kepercayaan terhadap Pemerintah
Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah mempengaruhi kesadaran pajak. Jika masyarakat merasa bahwa pajak yang mereka bayarkan tidak digunakan secara transparan dan akuntabel, maka mereka cenderung enggan membayar pajak.
2.3. Sistem Administrasi Pajak
Sistem administrasi pajak yang rumit dan tidak efisien dapat mengurangi minat masyarakat untuk membayar pajak. Kemudahan dalam proses pelaporan dan pembayaran pajak sangat penting dalam meningkatkan kepatuhan pajak.
2.4. Sosialisasi dan Edukasi
Kurangnya sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya pajak dan prosedur pembayarannya juga menjadi faktor rendahnya kesadaran pajak.
- Langkah-langkah untuk Meningkatkan Kesadaran Pajak
Generasi milenial dapat mengambil berbagai langkah untuk meningkatkan kesadaran pajak di kalangan mereka sendiri dan masyarakat luas. Berikut adalah beberapa langkah konkret yang bisa dilakukan:
3.1. Edukasi Diri Sendiri:
– Ikuti Seminar dan Workshop: Hadiri seminar dan workshop tentang pajak yang diadakan oleh pemerintah, universitas, atau organisasi non-profit.
– Baca Buku dan Artikel: Tingkatkan pengetahuan dengan membaca buku, artikel, dan materi online tentang pentingnya pajak dan sistem perpajakan.
3.2. Berbagi Informasi di Media Sosial:
-Posting Konten Edukatif: Bagikan infografis, artikel, video, dan fakta menarik tentang pajak di platform media sosial.
– Gunakan Hashtag: Gunakan hashtag khusus kampanye pajak untuk meningkatkan jangkauan postingan.
3.3. Kolaborasi dengan Influencer dan Figur Publik:
– Ajukan Kolaborasi: Ajak influencer atau figur publik yang memiliki pengaruh di kalangan milenial untuk membahas dan mempromosikan pentingnya pajak.
– Sponsori Konten: Buat atau dukung konten yang mengedukasi tentang pajak dengan melibatkan influencer.
3.4. Menggunakan Teknologi untuk Edukasi:
– Aplikasi Edukatif: Jika memiliki kemampuan teknis, kembangkan aplikasi yang membantu pengguna memahami dan melaporkan pajak.
3.5. Advokasi dan Kebijakan:
– Terlibat dalam Debat Publik: Ikut serta dalam diskusi dan debat publik mengenai kebijakan perpajakan di media sosial atau forum-forum publik.
– Ajukan Petisi: Jika ada kebijakan perpajakan yang dirasa kurang adil, ajukan petisi untuk perubahan kebijakan.
3.6. Promosikan Transparansi dan Akuntabilitas:
– Tuntut Transparansi: Dorong pemerintah untuk memberikan laporan yang transparan mengenai penggunaan dana pajak.
– Edukasikan Manfaat Pajak: Bagikan cerita dan informasi mengenai proyek-proyek yang didanai pajak dan manfaatnya bagi masyarakat.
3.7. Ciptakan Inisiatif Lokal:
– Proyek Komunitas: Mulai proyek kecil di komunitas yang dibiayai oleh dana bersama dan tunjukkan bagaimana prinsip perpajakan dapat membantu.
– Edukasikan melalui Seni: Gunakan seni, musik, atau teater untuk menyampaikan pesan pentingnya pajak kepada audiens yang lebih luas.
Dengan langkah-langkah ini, generasi milenial bisa menjadi agen perubahan yang efektif dalam meningkatkan kesadaran pajak dan membantu menciptakan masyarakat yang lebih sadar dan patuh pajak
- Kesimpulan
Pajak adalah elemen penting untuk keberlanjutan dan pembangunan negara. Di Indonesia, meskipun pajak merupakan sumber pendapatan utama, kesadaran pajak masih rendah akibat kurangnya pengetahuan, kepercayaan, administrasi yang rumit, dan minimnya sosialisasi.
Generasi milenial memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran pajak melalui edukasi diri, berbagi informasi di media sosial, membangun komunitas diskusi, kolaborasi dengan influencer, partisipasi dalam program sosial, penggunaan teknologi, advokasi kebijakan, promosi transparansi, dan inisiatif lokal
Membayar pajak memiliki sejumlah keuntungan dan kekurangan. Kekurangannya termasuk beban finansial bagi individu dan bisnis, serta potensi penyalahgunaan dana pajak jika tidak ada transparansi dan akuntabilitas dari pemerintah. Namun, manfaat membayar pajak jauh lebih besar, seperti pembiayaan pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan program sosial yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Pajak juga mendukung stabilitas ekonomi dan menyediakan dana yang diperlukan untuk pelayanan publik.
Dengan melibatkan diri secara aktif dalam langkah-langkah ini, generasi milenial dapat berkontribusi secara signifikan dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran pajak di masyarakat. Hal ini akan mendukung optimalisasi pendapatan negara dan pembangunan yang lebih baik, menciptakan masyarakat yang lebih sadar dan patuh pajak, serta memastikan manfaat pajak dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat
Referensi
- Undang-Undang No 28 Tahun 2007
– [Teks UU No 28 Tahun 2007](https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/39617/uu-no-28- tahun-2007 ).
- OECD, Revenue Statistics in Asia and the Pacific 2023
[OECD Report](https://www.oecd.org/tax/revenue-statistics-in-asia-and-the-pacific 26179180.htm ).
- Sri Mulyani Indrawati
– [Pernyataan Sri Mulyani](https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/menkeu-pajak adalah-tulang-punggung-negara/ ).
- Tantangan meningkatkan rasio pajak.
– [IDEAS](https://ideas.or.id/2024/01/10/banyak-tantangan-mendongkrak-rasio-pajak/ ). 5.Survei faktor kepatuhan pajak.
– [Survei](https://images.app.goo.gl/CsXmxKhMdJQkdRCq5 )
#LombaArtikel #TaxOlympic2024
Comments :