Pengertian pajak berdasarkan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP), merupakan bentuk kontribusi wajib kepada negara terutang oleh orang pribadi atau badan yang sifatnya memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung, dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Undang-undang yang mengatur sistem perpajakan, kerap kali mengalami revisi mengenai poin-poin di dalamnya. Pemberlakuan revisi mengenai peraturan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan relevansi dengan perubahan kondisi ekonomi yang berubah-ubah seiring waktu akibat adanya perkembangan di berbagai sektor ekonomi baik secara internal maupun eksternal. Perubahan ini berpengaruh pada literasi pajak generasi milenial.

Mengapa Generasi Milenial?

Indonesia merupakan sebuah negara berkembang yang memiliki jumlah penduduk hingga 275,5 juta jiwa per 2022 (menurut sensus BPSI). Dari sekian banyaknya penduduk di Indonesia, terdapat sekitar 25,87% masyarakat Indonesia merupakan generasi milenial (kelahiran 1980-1994) yang saat ini sudah mulai memasuki usia produktif, sehingga sangat berpengaruh dalam penggerak perekonomian di Indonesia. Merekalah generasi yang memiliki peran penting dalam melanjutkan usaha menyongsong keberhasilan dalam pembangunan negara kedepannya. 

Usaha pemerintah dalam memajukan negara sering kali membuat suatu target, yang berubah-ubah seiring waktu. Pembangunan di berbagai wilayah, peningkatan infrastruktur, maupun pelaksanaan berbagai program pemerintah turut andil dalam peningkatan jumlah anggaran yang diperlukan oleh negara yang tercatat dalam APBN. Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh kemenkeu dari seluruh penerimaan negara sebesar Rp 2,463 kuadriliun porsi penerimaan pajak termasuk bea cukai dan bea masuk adalah sebesar Rp 2,021 kuadriliun atau 82%. Apabila terjadi peningkatan pada jumlah APBN, maka diperlukan adanya sebuah tindakan untuk mengatasinya salah satu yang paling utama adalah dari program pajak itu sendiri melihat begitu fantastis kontribausi pajak pada APBN. Hal ini dapat berdampak pada perubahan kebijakan baru pajak. Regulasi baru dapat memperkenalkan jenis pajak yang belum ada sebelumnya, seperti pajak digital, yang mengharuskan milenial untuk belajar dari awal bagaimana pajak ini bekerja. Regulasi baru mengakibatkan adanya ketidakpastian dan kompleksitas baru. Regulasi baru sering kali membawa aturan dan persyaratan yang berbeda, memaksa milenial untuk memperbarui pemahaman mereka. Perubahan ini bisa mencakup berbagai aspek, seperti tarif, pengurangan, atau kredit pajak. Banyak regulasi pajak baru berhubungan dengan perkembangan teknologi, seperti pajak pada e-commerce atau aset digital. Milenial yang aktif menggunakan teknologi ini harus memahami bagaimana perubahan tersebut mempengaruhi kewajiban pajak mereka, menyebabkan bertambahnya lapisan kompleksitas pada peraturan yang ada, yang bisa membingungkan bagi milenial yang sudah tidak familiar dengan sistem pajak.

Perubahan tarif pajak atau pengenalan insentif yang baru dapat mempengaruhi jumlah pajak yang harus dibayar. Hal ini membutuhkan pemahaman baru dari milenial. Tidak dapat dipungkiri bahwa regulasi baru pajak juga mempengaruhi strategi keuangan pribadi, seperti alokasi investasi atau pengelolaan tabungan. Milenial harus memahami implikasi pajak dari keputusan keuangan mereka. Regulasi pajak, dapat menyebabkan menurunnya kesadaran pajak pada generasi milenial, apabila dibiarkan begitu saja tanpa adanya sebuah langkah cerdas dalam membangun kesadaran pajak pada milenial.

Bagaimana Cara Mengatasi Permasalahan Tersebut?

Pajak memiliki peran penting dalam menyukseskan pembangunan suatu negara dengan tujuan untuk meningkatkan tingkat kemakmuran rakyatnya. Pemerintah maupun generasi milenial itu sendiri, harus ikut serta dalam menyikapi permasalahan mengenai dampak regulasi pajak. Langkah paling utama untuk mengatasi permasalahan tersebut adalah dengan meningkatkan literasi pajak para generasi milenial. Tidak hanya generasi milenial, semua generasi penting untuk melakukan literasi pajak. Sebab, literasi merupakan kunci. Untuk menerapkan suatu kegiatan, perlu didasari dengan informasi mengenai tindakan tersebut, sehingga tumbuh kesadaran dan pemahaman lebih lanjut. Begitu pula dengan penerapan literasi pajak. Meningkatnya tingkat literasi pajak akan menumbuhkan bibit-bibit kesadaran mereka untuk lebih terhadap pajak. Hal ini tentunya perlu mendapat dukungan dalam pengembangannya.

Perlunya media pendukung literasi pajak dalam menggali informasi mengenai pajak sangat diperlukan dalam hal ini. Saat ini, sudah ada beragam platfrom yang dapat digunakan untuk mengakses informasi mengenai pajak, baik di internet maupun di berabagai media sosial. Namun, tidak sedikit pula berita hoax yang tersebar mengenai informasi regulasi pajak yang biasa digunakan untuk memprovokasi masyarakat Indonesia untuk kepentingan pihak tertentu, sehingga kesadaran akan pajak dapat menurun. Sebagai generasi milenial yang baik, kita juga perlu berhati-hati mengenai berita-berita hoax mengenai regulasi pajak di berbagai platform website. Pemerintah juga harus menindaklanjuti masalah tersebut dengan mempertegas program cyber security, supaya literasi pajak Masyarakat Indonesia tidak salah kaprah. 

Dalam pengembangannya, pemerintah dapat mengembangkan teknologi ataupun infrastruktur yang mendukung literasi pajak, misalnya dengan adanya website atau platform berbasis AI yang dapat digunakan untuk menjawab pertanyaan seputar pajak. Selain itu, dapat ditambahkan pula sistem pajak online yang dapat diakses untuk melakukan transaksi maupun mengakses data dan informasi-informasi seputar pajak yang memudahkan masyarakat serta meningkatkan efisiensi dalam melakukan transaksi pajak. 

Untuk menambah wawasan pajak pada generasi berikutnya terutama gen z maupun gen alpha yang masih ada pada tingkat Pendidikan SD, SMP, ataupun SMA, hendaknya pajak ini diperkenalkan dan dipahami mulai dari tingkat tersebut secara menyeluruh. Ekonomi, yang saat ini umumnya diajarkan hanya kepada anak IPS, seharusnya mencakup pengetahuan dasar tentang pajak bagi semua jurusan. Materi pajak perlu disajikan dengan cara yang menarik dan interaktif, agar lebih mudah dipahami dan memberikan kesan bahwa pajak merupakan aspek penting dari kewarganegaraan yang bertanggung jawab, serta esensial dalam pengelolaan keuangan pribadi.

REFERENSI

https://www.pajak.go.id/id/pajak

https://media.kemenkeu.go.id/getmedia/6439fa59-b28e-412d-adf5-e02fdd9e7f68/Informasi-APBN-TA-2023.pdf?ext=.pdf

https://indonesia.go.id/kategori/editorial/7510/milenial-indonesia-semakin-kaya?lang=1#:~:text=Milenial%20yang%20dimaksud%20Gubernur%20BI,87%25%20dari%20total%20penduduk%20Indonesia.

#LombaArtikel #TaxOlympic2024