PENDAHULUAN

Menurut Rimsky Kartika Judisseno, pajak adalah kewajiban di bidang kenegaraan yang berupa pengabdian serta peran aktif warga negara dan anggota masyarakat untuk mendanai berbagai keperluan negara. Keperluan tersebut berupa pembangunan nasional yang pelaksanaannya diatur oleh undang-undang dengan tujuan kesejahteraan bangsa dan negara.

Sedangkan menurut P.J.A. Andriani, pajak merupakan iuran rakyat kepada negara yang dapat dipaksakan serta terutang bagi yang wajib membayarnya. Iuran ini dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan. Rakyat tidak mendapatkan imbalan secara langsung, melainkan iuran tersebut diolah dan dipakai oleh negara untuk pembiayaan yang diperlukan pemerintah.

Kesadaran pajak merupakan aspek krusial dalam pembangunan ekonomi suatu negara. Pajak tidak hanya berfungsi sebagai sumber utama pendapatan negara, tetapi juga menjadi fondasi bagi penyediaan layanan publik yang memadai, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Meski demikian, di Indonesia, kesadaran pajak masih menjadi tantangan yang signifikan, terutama di kalangan generasi milenial. Generasi ini, yang lahir antara tahun 1981 dan 1996, dikenal dengan karakteristiknya yang melek teknologi, dinamis, dan cenderung memiliki pandangan yang kritis terhadap sistem pemerintahan termasuk perpajakan.

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah membawa perubahan drastis dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal perpajakan. Platform digital kini menjadi alat yang sangat efektif dalam menyebarkan informasi dan edukasi terkait pajak. Dengan menggunakan teknologi digital, pemerintah dan berbagai institusi terkait dapat menjangkau milenial dengan lebih efektif, meningkatkan pemahaman mereka tentang pentingnya membayar pajak, serta mendorong partisipasi aktif mereka dalam sistem perpajakan.

Melalui esai ini, kita akan mengeksplorasi bagaimana platform digital dapat digunakan untuk membangun kesadaran pajak di kalangan generasi milenial. Kita akan membahas berbagai manfaat yang ditawarkan oleh teknologi ini, termasuk aksesibilitas informasi, interaktivitas, dan kemampuan untuk menjangkau audiens yang lebih luas. Selain itu, esai ini juga akan menyoroti tantangan yang mungkin dihadapi dalam mengimplementasikan teknologi digital untuk tujuan ini, serta solusi yang dapat diterapkan untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta sebuah pemahaman yang lebih baik tentang peran krusial platform digital dalam meningkatkan kesadaran pajak generasi milenial di Indonesia.

PEMBAHASAN
Platform digital adalah sebuah sistem atau infrastruktur yang berfungsi untuk menjadi sarana dalam mempertemukan individu, kelompok hingga organisasi secara online melalui internet atau jaringan komputer. Platform digital sangat berperan penting dalam era digital saat ini.

Seperti yang telah disebutkan, generasi milenial merupakan generasi yang lahir di era teknologi. Mereka lebih akrab dengan teknologi, sehingga penyampaian informasi maupun edukasi akan lebih mudah dipahami apabila disampaikan melalui teknologi berupa platform digital. Lalu, apa saja bentuk platform digital itu?

Dalam konteks membangun kesadaran pajak di kalangan generasi milenial, terdapat beberapa jenis platform digital yang dapat dimanfaatkan antara lain seperti media sosial. Platform digital seperti TikTok dan YouTube memungkinkan pemerintah dan lembaga perpajakan untuk berkomunikasi langsung dengan milenial. Melalui konten yang menarik dan interaktif seperti infografis, video, dan kampanye media sosial, informasi tentang pentingnya membayar pajak dapat disebarkan secara luas dan efektif.

Platform media sosial seperti TikTok dan YouTube telah menjadi alat yang sangat efektif untuk menjangkau generasi milenial. Kedua platform ini memiliki karakteristik unik yang membuatnya sangat cocok untuk menyampaikan informasi edukatif, termasuk tentang pajak. Berikut adalah beberapa keuntungan menggunakan TikTok dan YouTube untuk meningkatkan kesadaran pajak di kalangan milenial:

1. Jangkauan Audiens yang Luas

  • TikTok: Dengan lebih dari satu miliar pengguna aktif bulanan, TikTok memungkinkan konten untuk menjadi viral dan menjangkau audiens yang luas dalam waktu singkat. Algoritma TikTok yang unik juga mempromosikan konten berdasarkan minat pengguna, sehingga informasi tentang pajak dapat mencapai target audiens dengan lebih efektif.
  • YouTube: Sebagai platform video terbesar di dunia, YouTube memiliki miliaran pengguna aktif bulanan. Video di YouTube dapat ditemukan melalui pencarian dan rekomendasi, memungkinkan konten edukatif tentang pajak untuk menjangkau audiens global.

2. Format Video yang Menarik dan Interaktif

  • TikTok: TikTok menekankan pada video pendek yang dinamis dan kreatif, membuatnya ideal untuk menyampaikan informasi dalam format yang ringkas dan menarik. Efek visual, musik, dan fitur interaktif seperti duet dan tantangan dapat digunakan untuk membuat konten pajak lebih menarik.
  • YouTube: YouTube mendukung video berdurasi panjang, memungkinkan penyampaian informasi yang lebih mendalam dan terperinci. Video tutorial, seminar online, dan diskusi panel tentang pajak dapat dipublikasikan di YouTube, memberikan pemahaman yang lebih lengkap kepada penonton.

3. Keterlibatan dan Interaksi Pengguna

  • TikTok: Pengguna TikTok cenderung sangat terlibat dengan konten yang mereka tonton. Fitur komentar, like, dan share memungkinkan interaksi langsung dengan audiens, serta umpan balik yang cepat. Ini memberikan kesempatan untuk menjawab pertanyaan dan memberikan klarifikasi tentang topik pajak secara real-time.
  • YouTube: YouTube juga menyediakan fitur komentar dan live streaming, memungkinkan diskusi interaktif dengan audiens. Video yang diposting dapat menjadi titik awal untuk diskusi komunitas, di mana pengguna dapat berbagi pengalaman dan informasi terkait pajak.

4. Kemampuan Analitik yang Kuat

  • TikTok: TikTok menyediakan alat analitik yang memungkinkan pembuat konten untuk melacak kinerja video mereka, termasuk jumlah tampilan, suka, dan interaksi lainnya. Data ini dapat digunakan untuk memahami tren dan preferensi audiens, serta untuk mengoptimalkan konten di masa mendatang.
  • YouTube: YouTube Analytics menawarkan data mendalam tentang kinerja video, termasuk metrik penayangan, waktu tonton, dan demografi penonton. Informasi ini sangat berharga untuk mengukur efektivitas konten edukatif dan menyesuaikan strategi berdasarkan umpan balik dari audiens.

5. Kolaborasi dengan Influencer

  • TikTok dan YouTube: Kedua platform ini memiliki ekosistem influencer yang kuat. Bekerjasama dengan influencer yang memiliki audiens milenial dapat membantu menyebarkan pesan tentang pentingnya kesadaran pajak dengan cara yang lebih otentik dan relatable. Influencer dapat membuat konten yang mengedukasi dan menginspirasi audiens mereka untuk lebih memahami dan memenuhi kewajiban pajak.

Walaupun platform digital menawarkan berbagai peluang untuk meningkatkan edukasi literasi pajak pada generasi milenial, tetapi juga platform digital juga membawa tantangan tersendiri. Berikut adalah beberapa tantangan utama dalam edukasi pajak menggunakan teknologi digital dan solusinya : 

1. Kesenjangan Akses Teknologi

  • Tantangan: Tidak semua masyarakat memiliki akses yang memadai ke perangkat digital dan internet. Ini terutama menjadi masalah di daerah pedesaan atau terpencil.
  • Solusi: Pemerintah dan lembaga terkait dapat menyediakan fasilitas umum seperti pusat teknologi di desa atau sekolah, serta meningkatkan infrastruktur internet di daerah-daerah terpencil.

2. Literasi Digital yang Rendah

  • Tantangan: Banyak orang, terutama dari kelompok usia yang lebih tua atau kurang berpendidikan, mungkin memiliki kemampuan digital yang terbatas.
  • Solusi: Menyediakan pelatihan literasi digital yang mudah diakses dan dipahami oleh semua kelompok usia. Penggunaan media pembelajaran yang interaktif dan user-friendly juga bisa membantu.

3. Keamanan Data dan Privasi

  • Tantangan: Menggunakan teknologi digital untuk edukasi pajak memerlukan pengumpulan dan penyimpanan data pribadi yang sensitif, yang bisa menjadi target kejahatan siber.
  • Solusi: Mengimplementasikan standar keamanan yang ketat, enkripsi data, dan regulasi yang ketat untuk melindungi data pengguna. Edukasi tentang pentingnya keamanan data juga perlu diberikan kepada pengguna.

4. Kurangnya Konten yang Relevan dan Menarik

  • Tantangan: Konten edukasi pajak yang ada mungkin kurang menarik atau tidak relevan dengan kebutuhan pengguna.
  • Solusi: Mengembangkan konten yang interaktif dan menarik seperti video, infografis, dan simulasi pajak. Melibatkan pakar pajak dan edukator dalam pembuatan konten juga bisa memastikan materi yang disampaikan relevan dan up-to-date.

5. Adaptasi Sistem Pajak yang Berbeda

  • Tantangan: Sistem pajak bisa berbeda-beda di setiap negara atau daerah, sehingga memerlukan adaptasi khusus dalam edukasi pajak.
  • Solusi: Menggunakan platform digital yang fleksibel dan modular, yang dapat disesuaikan dengan peraturan pajak lokal. Pelatihan dan kursus khusus yang disesuaikan dengan kebutuhan lokal juga bisa sangat membantu.

Dengan mengatasi tantangan dan memanfaatkan solusi teknologi digital yang tepat, edukasi pajak dapat ditingkatkan secara signifikan, membuat masyarakat lebih sadar akan kewajiban pajak mereka dan cara mengelolanya dengan benar.

KESIMPULAN 

Menggunakan platform digital berupa TikTok dan YouTube untuk menyampaikan informasi tentang literasi pajak menawarkan banyak keuntungan, mulai dari jangkauan audiens yang luas hingga kemampuan untuk menciptakan konten yang menarik dan interaktif. Dengan memanfaatkan kekuatan kedua platform ini, pemerintah dan lembaga terkait dapat meningkatkan literasi pajak di kalangan milenial secara efektif dan efisien. Konten yang kreatif, informatif, dan mudah diakses dapat membantu mengubah persepsi dan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan pajak di generasi milenial saat ini.

DAFTAR PUSTAKA

Suharsono, Agus, Selly Galvany.(2020).OPTIMALISASI EDUKASI PERPAJAKAN BAGI

GENERASI MILENIAL MELALUI VIDEO. Jurnal Kajian Ilmiah Perpajakan. Journal of Tax Research. Halaman.6.

Nilasari. 2018. “Gerakan Sajak (Sadar Pajak): Upaya Peningkatan Kesadaran Pajak Bagi

Generasi Milenial Guna Mewujudkan Pembangunan Berkesinambungan.” Dalam 20 Karya Terbaik Lomba Menulis Artikel Pajak Untuk Mahasiswa, oleh DJP, 14. Jakarta: DJP.

Nuraliyah, Dedeh. 2018. ddtc. 23 Januari. Diakses Juni 23 2024.

https://news.ddtc.co.id/mengubahpola-pikir-generasi-milenial-soalpajak-11841+&cd=21&hl=en&ct=clnk&gl=id.

Diakses Desember 16, 2018. https://student.cnnindonesia.com/edukasi/20180115150552-445-268999/cara-mengajak-generasi-milenial-untuktaat-pajak/.

Winasti, Agnes. 2016. cnnindonesia. 23 Agustus. Diakses Desember 16, 2018. https://student.cnnindonesia.com/edukasi/20160823145217-445-153268/generasi-millenial-dan-karakteristiknya.

Budi, A. S., & Lestari, D. (2019). Pengaruh Literasi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak pada Generasi Milenial. Jurnal Pajak Indonesia, 12(3), 45-60.

Fitriani, A., & Kusuma, H. (2021). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Pajak Generasi Milenial. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Indonesia, 26(1), 34-50.

Jatmiko, A. D., & Setiawan, D. (2019). Pengaruh Teknologi Informasi terhadap Kepatuhan Pajak Generasi Milenial di Era Digital. Jurnal Manajemen dan Bisnis, 30(4), 110-125.

Maulana, I., & Rahman, T. (2020). Peran Media Sosial dalam Meningkatkan Kepatuhan  Pajak Generasi Milenial. Jurnal Komunikasi dan Media, 18(2), 55-70.

#LombaArtikel #TaxOlympic2024