Generasi milenial merupakan salah satu generasi yang berkembang di saat teknologi di Indonesia mulai berkembang. Generasi ini melihat dan merasakan perkembangan teknologi pada transportasi, kesehatan hingga pendidikan. Maka dari itu, generasi ini memiliki peranan penting dalam membangun visi Indonesia Emas 2045 terkhususnya pembangunan ekonomi berkelanjutan sebagai salah satu pilar utamanya. Pembangunan ekonomi berkelanjutan dapat diwujudkan dari kesadaran untuk membayar pajak, namun apa itu pajak? Definisi pajak berdasarkan Undang-Undang No.28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) pasal 1 ayat (1) adalah iuran yang sifatnya wajib dibayarkan oleh pribadi maupun suatu badan namun mereka tidak akan menerima hasil pembayaran tersebut secara langsung melainkan melalui pembangunan fasilitas oleh pemerintah.

Pajak memiliki peranan penting dalam mendongkrak perekonomian Indonesia, hal tersebut dapat dilihat melalui 4 fungsi penting pajak yaitu sebagai anggaran (Budgetair), mengatur (Regulerend), stabilitas, dan redistribusi pendapatan. Pada fungsi anggaran, pajak digunakan sebagai biaya pengeluaran-pengeluaran negara meliputi pelaksanaan pembangunan, kebutuhan APBN, kebutuhan pemerintah, serta dibutuhkan untuk menjalankan tugas-tugas rutin negara. Pajak juga digunakan sebagai alat untuk mengatur pertumbuhan ekonomi negara melalui kebijakan-kebijakan yang ada, contohnya dapat kita lihat pada peristiwa Covid-19, di mana pemerintah membebaskan pajak untuk vaksin yang dibeli dari luar untuk mencapai tujuan yaitu mempercepat penanganan virus Covid-19. Pada fungsi stabilitas, pajak digunakan untuk menjalankan kebijakan yang berkaitan dengan stabilitas harga, contohnya dengan mengatur peredaran uang di masyarakat, pemungutan pajak, serta penggunaan pajak dengan efektif dan efisien sehingga mencegah inflasi yang bisa terjadi kapan saja. Di samping ketiga fungsi tersebut, pajak juga berperan penting sebagai biaya untuk membuka lapangan pekerjaan melalui pembangunan yang sedang dilakukan seperti jalan tol, dari lapangan pekerjaan tersebut memberikan kesempatan bagi para pekerja untuk meningkatkan pendapatan mereka.


Berdasarkan definisi dan fungsi di atas, seharusnya pembangunan infrastruktur dan fasilitas di Indonesia berkembang dengan pesat, selain itu tingkat pengangguran juga seharusnya rendah karena tersedianya lapangan pekerjaan, namun kenyataannya masih banyak pengangguran serta masyarakat dengan pendapatan di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Dampaknya, Indonesia memiliki tingkat tax ratio yang rendah pada angka 10,21% pada tahun 2023. Rendahnya tax ratio memperjelas bahwa pada dasarnya kesadaran masyarakat Indonesia terhadap pajak masih rendah. Apabila kondisi tersebut berlangsung dalam waktu yang lama maka pembangunan nasional baik dari sisi ekonomi maupun infrastruktur juga akan terhambat, bagaimana kita dapat mencapai visi pilar Indonesia emas 2045 yang salah satunya adalah pembangunan ekonomi berkelanjutan apabila kesadaran untuk membayar pajak saja masih rendah?

Permasalahan rendahnya tax ratio merupakan masalah yang kompleks namun hal tersebut memengaruhi segala aspek perekonomian negara. Maka dari itu, untuk meningkatkan kesadaran generasi Indonesia untuk bayar pajak terkhususnya generasi milenial, maka perlu penanganan dan. Apabila dikaji lebih mendalam, selain pendapatan individu yang rendah, kesadaran masyarakat untuk taat bayar pajak juga rendah akibat hilangnya kepercayaan terhadap pemerintah yang suka melakukan korupsi. Selain itu, peraturan pajak yang sering kali berubah-ubah mengakibatkan masyarakat kurang mengikuti perubahan terbaru dan tertinggal akan informasi. Tanpa disadari bahwa kebiasaan tidak membayar pajak membentuk budaya malas, tentunya perlu solusi untuk mengatasi masalah ini. Oleh karena itulah terdapat beberapa solusi yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah ini yaitu: 

1. Edukasi dan sosialisasi

Masyarakat Indonesia cenderung malas membayar pajak karena persyaratan yang ribet dan lama, selain itu terdapat perubahan aturan yang sering kali dilewatkan oleh masyarakat. Pemerintah dapat mengajak masyarakat untuk mengerti terlebih dahulu mengenai pajak melalui workshop atau kampanye sosial media untuk mengajari masyarakat lebih mendalam tentang pajak. Lomba-lomba atau event yang menarik tentang pajak juga dapat dilakukan untuk mengajak anak muda lebih paham tentang pajak.

2. Hukum yang tegas

Perlu diketahui bahwa selama ini pemerintah telah bekerja secara aktif untuk memberikan sanksi kepada mereka yang malas membayar pajak, namun terdapat celah yang memungkinkan bagi mereka untuk melanggar peraturan tersebut. Contohnya pada sanksi PBB (Pajak Bumi dan Pembangunan), sanksi yang diberikan apabila pelaku tidak melunasi utang dan tidak merespons pada surat teguran maka para pelaku hanya ditagih dengan surat paksa. Para pelaku merasa bahwa selagi aset mereka aman, maka utang pajak yang dimiliki pun tidak harus dibayar sedangkan kita tahu bahwa pembayaran pajak sifatnya wajib dan memaksa. Maka dari itu seharusnya pemerintah memperketat aturan terkait orang yang tidak membayar pajak dan memberikan sanksi yang tegas.

3. Pemerintah yang aktif

Transparansi pemerintah terkait penggunaan pajak terhadap perkembangan negara juga diperlukan. Masyarakat selalu ragu akan pemerintah karena adanya korupsi yang berlangsung, sehingga pemerintah juga perlu terlibat aktif untuk menyelesaikan masalah ini. Pemerintah dapat mengembangkan aplikasi maupun website yang berisi proyek-proyek apa saja yang dilaksanakan dan perincian dana yang dikeluarkan. 

Dapat kita simpulkan bahwa pajak menjadi salah satu pendanaan penting bagi pemerintah, karena dari pajak lah kita sebagai masyarakat dapat menikmati fasilitas yang ada. Seharusnya pembangunan dapat berlanjut dengan baik serta lapangan pekerjaan tersedia bagi masyarakat namun akibat ketidaksadaran generasi milenial terhadap pembayaran pajak, hal tersebut berdampak pada rendahnya tax ratio Indonesia. Diharapkan kedepannya, generasi milenial dapat memahami bahwa kontribusinya sebagai masyarakat Indonesia dapat membantu Indonesia berkembang dan mencapai visi Indonesia emas 2045. Maka dari itu kita sebagai generasi penerus bangsa bersama-sama membantu negara kita dengan taat membayar pajak, mari berikan kontribusi kita menuju masa depan Indonesia cerah!

Sumber: 

https://www.pajak.go.id/id/pajak 

https://pajak.go.id/id/fungsi-pajak 

https://ptpsi.com/strategi-peningkatan-tax-ratio-yang-dibutuhkan-indonesia/#:~:text=Dalam%20Konferensi%20Pers%20APBN%20KITA,yaitu%20sebesar%2010%2C39%25

https://www.kompas.id/baca/ekonomi/2024/01/15/rasio-pajak-bisa-terus-rendah-selama-masyarakat-tidak-sejahtera 

https://www.pbtaxand.com/menu/detail/whats_new/792#:~:text=Peraturan%20pajak%20sering%20berubah%2Dubah,)%2C%20atau%20penghitungan%20kredit%20pajak

#LombaArtikel #TaxOlympic2024