Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) telah menjadi salah satu program yang dilakukan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat dalam memiliki akses terhadap pembiayaan perumahan. Melalui program ini, pemerintah mewajibkan pekerja negeri maupun swasta dengan penghasilan minimal sebesar upah minimum menjadi peserta Tapera. Program Tabungan Perumahan Rakyat ini dilakukan dengan pemotongan gaji sebesar 2,5% dan 0,5%,  seperti yang sudah tercantum di dalam PP No. 25 Tahun 2020 dijelaskan bahwa “Pengaturan mengenai pengelolaan Dana Tapera memuat pengaturan mengenai pengerahan, kepesertaan, besaran iuran, dan pemupukan. Pengaturan mengenai tata kelola BP Tapera memuat pengaturan mengenai pemenuhan kekurangan hasil pengelolaan modal awal, sumber, dan penggunaan aset BP Tapera.

Dijelaskan juga pada PP No. 21 Tahun 2024 bahwa “Proses pengelolaan Tapera dilakukan melalui penyimpanan oleh Peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu yang hanya dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan perumahan dan/atau dikembalikan berikut hasil pemupukannya setelah kepesertaan berakhir. Guna efektivitas penyelenggaraan Tapera perlu penegasan pengaturan kewenangan dalam penentuan dasar perhitungan untuk menentukan perkalian besaran Simpanan Peserta Tapera.”, dengan ini seluruh pekerja  wajib membayar iuran Tapera dan menjadi peserta Tapera. Hal ini nantinya dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan perumahan bagi peserta yang termasuk masyarakat berpenghasilan rendah dan memenuhi syarat. 

Apa Itu Insentif Pajak?

Insentif pajak yakni penghasilan tambahan baik dalam bentuk uang maupun barang yang diberikan kepada seseorang untuk meningkatkan kinerja atau semangat kerja. Nah, terkait hal ini, kamus Cambridge mengartikan insentif sebagai upaya yang mendorong atau membangkitkan seseorang dalam melakukan sesuatu. Mengutip dari laman Merriam Webster, insentif diartikan sebagai segala sesuatu yang bersifat mendorong atau cenderung meningkatkan tekad atau tindakan seseorang. 

Kaitan Insentif Pajak dengan Kebijakan Tapera

Dalam hal ini pemerintah berinisiatif untuk memberikan insentif pajak bagi peserta Tapera. Pemberian insentif pajak oleh pemerintah kepada peserta Tapera diharapkan dapat meningkatkan kepesertaan Tapera, karena peserta akan mendapatkan berbagai manfaat, termasuk pajak yang lebih rendah dan kemudahan administrasi lainnya. Insentif pajak ini juga dapat membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk memiliki rumah dengan gaji berkisar 3 juta – 8 juta rupiah. Dengan adanya insentif pajak ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program Tapera sehingga mereka lebih cenderung untuk ikut serta dalam program pemerintah ini. Dengan hal ini diharapkan dapat membantu masyarakat untuk memiliki rumah yang layak dan terjangkau di masa mendatang. 

Namun tentunya sebagian masyarakat kontra dengan adanya Tapera ini. Mereka percaya bahwa program Tapera akan menurunkan pendapatan kerja dengan risiko penurunan yang cukup besar, di mana daya beli masyarakat juga bisa berkurang. Kemudian terjadinya pengurangan tenaga kerja juga sangat dikhawatirkan masyarakat. Dengan adanya hal ini tak sedikit masyarakat mengkhawatirkan kehidupan di masa mendatang. Masyarakat yang kontra dengan hal ini mungkin memiliki pemikiran yang di mana ketika sudah memiliki rumah tidak harus ikut serta dalam melakukan pemotongan iuran Tapera ini.

Tantangan serta Solusi dari Kebijakan Tapera

Ada beberapa tantangan dari pemberian insentif pajak bagi peserta Tapera. Nah tentunya juga diberikan solusi dari adanya tantangan sebagai berikut ini : 

1. Ketidakjelasan Manfaat Bagi Pekerja Muda

Pekerja muda merasa bahwa kontribusi Tapera tidak sesuai dengan kebutuhan jangka pendek mereka, seperti pendidikan dan kesehatan.

Solusi: Pemerintah dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap program Tapera dengan cara meningkatkan kampanye dan edukasi tentang manfaat program ini, serta memberikan insentif pajak yang lebih spesifik untuk pekerja muda.

2. Keraguan Terhadap Pengelolaan Dana

Kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana sering kali dipertanyakan, apalagi melihat banyak permasalahan sebelumnya dengan beberapa program serupa yang mengalami penyalahgunaan dana.

Solusi: Pemerintah perlu memastikan pengelolaan dana Tapera dilakukan dengan keterbukaan yang tinggi, serta memantau penggunaan dana secara ketat. Pemerintah juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dengan cara memberikan insentif pajak yang lebih jelas dan terbuka.

3. Beban Finansial Tambahan

Banyak pekerja mengeluhkan bahwa kontribusi Tapera menjadi beban finansial tambahan di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu, terutama bagi mereka yang berpenghasilan rendah.

Solusi: Pemerintah dapat meningkatkan insentif pajak yang lebih spesifik untuk pekerja berpenghasilan rendah, serta meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap program Tapera.

4. Efektivitas dan Efisiensi Insentif Pajak

Pemberian insentif pajak yang masif pada saat terjadinya pandemi Covid-19 berhasil mengendalikan dampak pandemi. Namun, pemberian insentif pajak tidak selalu berdampak langsung kepada perekonomian dalam waktu singkat dan dapat memberikan risiko pada penerimaan perpajakan.

Solusi: Pemerintah dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi insentif pajak dengan cara meningkatkan monitoring dan evaluasi dampak pemberian insentif pajak terhadap berbagai sektor usaha yang memperoleh manfaat.

5. Pengawasan dan Evaluasi

Pemerintah perlu terus melakukan monitoring dan evaluasi dampak pemberian insentif pajak terhadap berbagai sektor usaha, serta memastikan bahwa insentif pajak tidak digunakan untuk menutup defisit APBN.

Kemudian, bisa kita lihat pada permasalahan di kota Lampung yang berkaitan juga dengan insentif pajak. Lampung adalah salah satu daerah yang telah menerapkan program Tapera. Yang dimana mereka telah mengembangkan strategi untuk meningkatkan keberhasilan program ini dengan memberikan insentif pajak kepada peserta Tapera. Implementasi yang dilakukan oleh pemerintah Lampung yakni memberikan insentif pajak kepada peserta Tapera dengan mengurangi pajak yang diterapkan pada berbagai transaksi, seperti pajak restoran dan pajak lainnya, 

Dengan demikian, pemerintah harus lebih memperhatikan hal-hal yang akan berdampak pada kehidupan masyarakat lebih lanjut. Pemerintah juga dapat meningkatkan insentif pajak untuk membantu masyarakat memiliki rumah layak dan meningkatkan kualitas hidup mereka, serta menyelesaikan kesalah pahaman yang terjadi dalam masyarakat karena kebijakan Tapera dan diharapkan dengan kebijakan ini dapat membantu menambah pengetahuan kita semuanya. 

Referensi :

CNN Indonesia. (2024, 05 Juni). Kemenkeu Janjikan Peserta Tapera Dapat Insentif Pajak. 

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20240605175710-532-1106348/kemenkeu-janjikan-peserta-tapera-dapat-insentif-pajak.

Kompas. (2024, 08 Mei). Tapera, Mengapa Gaji Semua Karyawan Harus Dipotong 2,5 Persen?. Tapera, Mengapa Gaji Semua Karyawan Harus Dipotong 2,5 Persen? – Kompas.id

DDTC News. (2021, 01 Desember). Apa Itu Insentif Pajak?. Apa Itu Insentif Pajak? (ddtc.co.id)

IPB University, (2024, 07 Juni). Mencari Solusi di Tengah Protes Kebijakan Tapera. Mencari Solusi di Tengah Protes Kebijakan Tapera – FEM – IPB University 

 

#LombaArtikel #TaxOlympic2024