Era globalisasi, konferensi, kekuatan undang-undang yang legislatif, yuridis, dan sosiologis, serta kesadaran masyarakat adalah salah bagian komponen dari hal menuju pembangunan dan pengembangan negara adidaya. Pembangunan yang berasal dari kepatuhan warga, untuk keperluan negara, oleh kesadaran warga atau kita sebut pihak Si Wajib Pajak dan pemerintah yang berperan penting dan hendaknya saling terkoordinasi secara transparantif membangun negeri. Kunci suatu negara dapat berdiri kokoh adalah bangsanya. Bagaimana setiap komponen bangsa tersebut mampu memberikan kontribusi, membela, mewujudkan, dan mempertahankan serta memberikan peranan secara  signifikan menuju negara yang adil dan dan makmur di masa depan. Dalam pembangunan ini diperlukan pengorbanan. Pajak merupakan suatu tugas atau hal yang sifatnya memaksa dalam bentuk iuran dari anak bangsa yang diberikan kepada pemerintah untuk sebesar-besarnya kepentingan negara dan kemakmuran rakyat.

Rencana APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) Indonesia sebagian besar berasal dari pembayaran pajak yang selanjutnya dapat kita katakan bahwa tulang punggung negara kita ialah pajak . Pajak sebagai alat pengatur keseimbangan ekonomi negara. Semua orang tentunya berharap berkehidupan yang lebih baik kedepannya. Namun, bagaimana jika itu hanyalah khayalan belaka jika pilar atau komponen penting dalam pembangunan ini diabaikan?

Pemerintah pusat dan pemerintah daerah selalu menghadirkan dan menggalakkan secara intensif program pembayaran pajak kepada Wajib Pajak. Indonesia menganut sistem republik dimana warga sendiri yang menentukan orang yang berhak mengatur dan ikut andil dalam pengaturan kemasyarakatan, kemakmuran, dan kebaikan rakyat. Pancasila ialah hukum dasar negara yang memuat nilai moral bangsa dan pedoman dalam berkehidupan. Nilai Pancasila ini sangat luas cakupannya dalam peranan kehidupan moral seluruh lapisan masyarakat.  Saat ini marak terjadinya kasus pemerintah yang memonopoli pajak atau lebih dikenal dengan kasus korupsi. Lantas bagaimana tidak kepercayaan masyarakat dikhianati oleh korupsi yang merajalela sehingga masyarakat kemudian menganggap “Untuk apa kita perlu membayar pajak? kita menggunakan uang untuk hal yang tidak penting.” atau spekulasi lain seperti, “Ini disebut penjajahan! Kita dipaksa bayar pajak untuk yang tidak jelas hasilnya”. Padahal, baik pemerintah dan warga perlu memeiliki kesadaran moral serta kepatuhan akan pajak ini. 

 

Setiap individu mestinya memiliki kesadaran akan kewajibannya. Administrasi, surat pajak, proses pembayaran adalah faktor yang membuat pribadi tidak menunaikan kewajibannya. Semakin zaman berkembang, tentu warga semakin melek terhadap usaha untuk meningkatkan kesejahteraannya. Dapat kita lihat berdasarkan gambar data yang disajikan, tax ratio Indonesia mencapai titik terendah pada masa pandemik kemudian mengalami penaikan yang signifikan pada tahun berikutnya. Ini menunjukkan usaha bersama yang kolaboaratif pemerintah dan warganya untuk memulihkan ekonomi negara serta menunjukkan kesadaran juga kepatuhan terhadap pajak kemudian dikelola pajak tersebut sebaik-baiknya untuk fasilitas negara dan kemakmuran rakyat. 

Sumber gambar: https://www.belasting.id/pajak/77430/Tax-Ratio-2022-Diprediksi-955/

  Lantas, apakah hal ini menunjukkan bahwa kita sedang berkembang melanjutkan pembangunan negara dengan kesadaran dalam membayar pajak? meskipun demikian, tak dapat dipungkiri bahwa tidak sedikit warga negara kita sekarang masih awam tentang perpajakan ini.  Olehnya, badan pemerintahan perlu mengedukasi terlebih dahulu setiap pribadi mengenai kewajiban mereka terhadap negara dan secara intensif memunculkan program inovasi dalam kemudahan serta pemeriksaan pajak. Generasi milenial adalah generasi yang berperan penting dalam membentuk kepribadian generasi selanjutnya. Indonesia maju di masa depan adalah hasil kognitif dalam investasi aksi generasi anak bangsa sadar pajak. Dikutip dari Kanwil DJP Jawa Timur II Fungsional Penyuluh Pajak Chandra Hadi dan dari Bank Syariah Indonesia Hendra Wiryawan pada konferensi pers mengenai Milenial: Masa Depan Keuangan mengatakan, “Generasi Z saat ini adalah calon generasi emas di mana pada tahun 2045 (20-25 tahun lagi), kalian berada di usia produktif dan diproyeksikan mendominasi sekitar 60% dari proyeksi jumlah penduduk pada saat itu (297 juta jiwa), Bayangkan jika 60% generasi emas tersebut membayar pajak, maka APBN kita akan meningkat berkali-kali lipat. Pembangunan negara akan melesat, fasilitas diberikan negara akan semakin bermanfaat”, pungkas Chandra dalam paparannya. Pembayaran pajak adalah salah satu kekuatan nyata dan pembuktian cinta terhadap negara, kita mengharapkan melalui pajak ialah kita mampu berperan dalam membentuk negara yang maju dan makmur serta mampu memberikan kontribusi dalam investasi Indonesia Emas.

Referensi

https://www.pajak.go.id/id/siaran-pers/generasi-milenial-masa-depan-keuangan

http://www.pajak.go.id/id/pajak

https://images.app.goo.gl/P7zRgmb8Ad4w5Gxx7

 

#LombaArtikel #TaxOlympic2024