Apa sebenarnya yang dimaksud dengan sovereign wealth fund (SWF)? Menurut International Monetery Fund (2007), Sovereign Wealth Fund (SWF) adalah dana investasi khusus yang dibuat atau dimiliki oleh pemerintah untuk memegang atau menguasai aset-aset asing untuk tujuan jangka Panjang. Perolehan dana untuk SWF dan akan di Kelola berasal dari cadangan devisi milik bank sentral negara masing masing. Cadangan devisa tersebut terdiri dari akumulasi surplus perdagangan maupun surplus anggaran, dana hasil privatisasi, maupun penerimaan negara dari ekspor sumber daya alam.

Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan mendefinisikan SWF sebagai kendaraan finansial yang dimiliki negara, yang memiliki atau mengatur dana publik dan menginvestasikannya ke aset-aset yang luas dan beragam. Fungsi SWF adalah untuk stabilisasi ekonomi, terutama meningkatkan investasi dan tabungan masyarakat.

Ada lima jenis atau lima kategori SWF:

  1. Dana stabilisasi (stabilization funds)
  2. Dana tabungan untuk generasi di masa depan (savings or future generations fund)
  3. Dana pensiun (pension reserve funds)
  4. Dana cadangan investasi (reserve investment funds)
  5. Dana pengelolaan kekayaan negara untuk pembangunan strategis (strategic development sovereign wealth funds)

Tujuan dari SWF ini adalah :

  1. Melindungi dan menstabulisasi anggaran dan ekonomi
  2. Mendiversifikasi ekonomi dari sebelumnya mengandalkan ekspor komoditas tidak terbarukan ke sektor yang bernilai tambah lebih tinggi seperti manufaktur dan jasa.
  3. Menghasilkan pengembalian yang lebih besar daripada cadangan devisa.
  4. Membantu otoritas moneter menghilangkan likuiditas yang tidak diinginkan termasuk efek surplus perdagangan terhadap penguatan mata uang domestik.
  5. Meningkatkan tabungan untuk generasi mendatang sehingga dapat lebih siap untuk untuk menghadapi tantangan masa depan dengan mengubah kekayaan sumber daya tidak terbarukan saat ini menjadi aset keuangan terbarukan.
  6. Mendanai pembangunan sosial dan ekonomi termasuk infrastruktur, baik fisik (seperti jalan dan jaringan kereta api) maupun non fisik (seperti pendidikan dan kesehatan).
  7. Sebagai strategi politik ekonomi terutama melalui investasi ke obligasi pemerintah, institusi dan perusahaan penting, yang mengambil peran besar dalam perekonomian negara target.

Hal ini menjadikan SWF adalah salah satu cara pengelolaan dana yang dapat memajukan dan membangun sosial ekonomi di bidang infrastruktur negara. Namun SWF lebih berisiko di bandingkan cadangan devisa tradisional karena mengandalakn pengembalian hasil investasi (return).

Referensi :